Pj Wali Kota Kediri Zanariah Terima Audiensi KPU dan Bawaslu Kota Kediri
20 November 2023
3.png)
Radio ANDIKA - Penjabat (Pj) Walikota Kediri ZANARIAH menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri. Audiensi berlangsung di Balai Kota Kediri. Dalam audiensi ini, KPU dan Bawaslu meminta dukungan dan bersinergi terkait penyelenggaraan Pemilu di Kota Kediri.
Pj Wali Kota Kediri ZANARIAH saat ditemui Jurnalis Radio ANDIKA ANTO CHRISTIAN mengatakan, Pemerintah Kota Kediri siap mendukung penyelenggaraan Pemilu di Kota Kediri. Sesuai arahan Presiden JOKO WIDODO harus selalu dilakukan koordinasi. Serta ASN diharuskan untuk netral.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Kediri PUSPORINI ENDAH PALUPI menjelaskan, tahapan Pemilu di Kota Kediri terus berjalan. Rencananya KPU akan berkoordinasi dengan pengurus partai politik terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) agar tidak menganggu keindahan Kota Kediri. KPU Kota Kediri akan berkoordinasi juga dengan DPMPTSP dan Satpol PP. Sehingga, pemasangan APK tidak semrawut dan mengganggu estetika Kota Kediri. Sebenarnya tidak ada batasan, tetapi akan dilepas jika mengganggu keindahan Kota.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Kediri FENITA PUTRI menyebutkan, Bawaslu sudah mengamankan 100 Alat Peraga Sosialisasi (APS). Dari pelanggaran yang diamankan, paling dominan terjadi pelanggaran citra diri. Citra diri adalah nomer urut, gambar maupun logo. Dalam melakukan pengamaman itu, Bawaslu bersinergi dengan Pemkot Kediri dan Kepolisian.(atc/stm)
Pj Wali Kota Kediri ZANARIAH saat ditemui Jurnalis Radio ANDIKA ANTO CHRISTIAN mengatakan, Pemerintah Kota Kediri siap mendukung penyelenggaraan Pemilu di Kota Kediri. Sesuai arahan Presiden JOKO WIDODO harus selalu dilakukan koordinasi. Serta ASN diharuskan untuk netral.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Kediri PUSPORINI ENDAH PALUPI menjelaskan, tahapan Pemilu di Kota Kediri terus berjalan. Rencananya KPU akan berkoordinasi dengan pengurus partai politik terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) agar tidak menganggu keindahan Kota Kediri. KPU Kota Kediri akan berkoordinasi juga dengan DPMPTSP dan Satpol PP. Sehingga, pemasangan APK tidak semrawut dan mengganggu estetika Kota Kediri. Sebenarnya tidak ada batasan, tetapi akan dilepas jika mengganggu keindahan Kota.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Kediri FENITA PUTRI menyebutkan, Bawaslu sudah mengamankan 100 Alat Peraga Sosialisasi (APS). Dari pelanggaran yang diamankan, paling dominan terjadi pelanggaran citra diri. Citra diri adalah nomer urut, gambar maupun logo. Dalam melakukan pengamaman itu, Bawaslu bersinergi dengan Pemkot Kediri dan Kepolisian.(atc/stm)