Sempat Diamankan Warga, Tiga Pencuri Umbi Gadung di Srengat Blitar Dimaafkan Korban

| More
31 March 2023
umbi_gadung_blitar.jpg
Radio ANDIKA - Sempat ditangkap warga, tiga orang pencuri umbi gadung dimaafkan oleh pemilik lahan. Peristiwa ini terjadi di Desa Wonorejo Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.
 
AKP AHMAD ROCHAN, Kasi Humas Polres Blitar Kota ketika On Air di Radio ANDIKA mengatakan pencurian diketahui sendiri pemilik lahan bernama IMAM ketika hendak melaksanakan shalat ashar di masjid dekat rumahnya. Saat melewati pekarangan miliknya yang ditanami umbi gadung, IMAM kaget melihat ada tiga orang tak dikenal sedang memasukkan umbi gadung ke dalam karung. IMAM langsung mendatangi ketiganya dan bertanya siapa yang memberi ijin mereka memanen umbi gadung. Karena tak menjawab, akhirnya para pelaku diamankan beberapa warga lalu diserahkan ke Polsek Srengat. Pelaku berinisial AI dam AT, warga Srengat dan AS, warga Sanankulon Blitar.

Setelah dilakukan mediasi, disepakati kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum. Umbi Gadung dibeli pelaku selanjutnya uang hasil pembelian yang diterima IMAM disedekahkan ke masjid.(hil/ikj)